LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar hukum tata negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya DR Hufron SH MH
Sumber :
  • Tim tvOne/Sandi Irwanto

Pakar Hukum Tata Negara: Jika Hakim MK Diputus Bersalah Secara Etik, Putusan MK Tak Bisa Dibatalkan

Pakar hukum Tata Negara Nilai, putusan MK terkait batas usia Capres yang telah dikabulkan MK, tak secara otomatis gugur saat Hakim MK diputus langgar kode etik

Minggu, 5 November 2023 - 15:37 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pakar hukum tata negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, DR Hufron SH MH menyebut, jika hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terbukti bersalah melanggar kode etik terkait putusan batas usia Capres Cawapres, tidak akan berimplikasi kepada putusan perkara karena bersifat final dan mengikat.

“Putusan nomor 90 tadi itu  hanya bisa dibatalkan melalui uji material baru terhadap pasal yang sama, tapi dengan subjek dan objek yang mungkin dimodifikasi. Sehingga putusan itu bisa dibatalkan. Hanya persoalannya kalau ada putusan ulang terkait judisial review sepanjang tidak habis, itu memungkinkan  bahwa pasal itu kemudian dibatalkan oleh putusan pengadilan  yang baru, diajukan oleh pemohon yang baru atau dengan alasan yang baru, gitu,” papar Hufron.

Jadi, menurut saya, tambahnya, tidak  berdampak karena putusan itu terhadap uji material yang baru itu adalah perilaku ke depan itu tidak berlaku surut.  Jadi tidak berdampak terhadap proses pencalonan Capres Cawapres. Hal  itu hanya berdampak pada yang bersangkutan Ketua MK atau Hakim dan anggota yang memeriksa persidangan ini, bukan dari hasil,” tandasnya.

Namun, jika Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi  (MKMK) menemukan pelanggaran kode etik, hakim MK hanya akan diberikan sangsi lisan, tulisan dan pemberhentian tidak hormat.

“Pertanyaannya adalah apakah dalam hasil pemeriksaan persidangan berdasarkan bukti, saksi dan  keterangan ahli hakim MK itu juga akan menjadi bagian dari yang kemudian memutus itu menjadi satu kesatuan dengan Ketua MK? Ataukah sebenarnya ini dipisahkan antara ketua MK karena ada azas Nemo judhack in causasua, bahwa Hakim itu tidak boleh ada konflik interest baik langsung maupun tidak langsung dengan dirinya,” ujar Hufron.

Baca Juga

“Kalau yang terjadi lebih ke Ketua MK dan  itu betul terbukti bahwa langsung atau tidak langsung itu adalah konflik kepentingan, keputusannya bisa saja peringatan tertulis,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, MKMK telah memeriksa  Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya/yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul,  Suhartoyo, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah dan Wahiduddin, terkait laporan tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jika Benar-benar Tinggalkan ini Penyebab Dzikir Ditolak oleh Allah SWT, Syekh Ali Jaber: Hajat Sulit Diterima

Jika Benar-benar Tinggalkan ini Penyebab Dzikir Ditolak oleh Allah SWT, Syekh Ali Jaber: Hajat Sulit Diterima

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan jangan sampai meninggalkan ini sebagai kondisi agar setiap getaran amal dzikir minta hajat dikabulkan Allah SWT.
Warga Kota Batu Dihantui Longsor dan Tanah Ambles Saat Musim Hujan

Warga Kota Batu Dihantui Longsor dan Tanah Ambles Saat Musim Hujan

Hujan lebat di kawasan Kota Batu mulai Selasa (21/1) malam hingga Rabu (22/1) dini hari tadi, berakibat empat titik tanah longsor dan ambles.
KKP Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Trenggono: Siapa Pun Orangnya Harus...

KKP Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Trenggono: Siapa Pun Orangnya Harus...

"Pasti sudah (jadi dasar pengungkapan pemilik pagar laut), dan hasil investigasi ini kita akan lakukan pendalaman,"
Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Cs Bawa Red Sparks Nyaris Gusur Hyundai Hillstate di Papan Atas

Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Cs Bawa Red Sparks Nyaris Gusur Hyundai Hillstate di Papan Atas

Update klasemen Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan membawa Red Sparks nyaris gusur posisi Hyundai Hillstate di papan atas.
SPI Kementerian Pertanian Naik, Mentan Amran Bilang Begini saat Berbicara di KPK

SPI Kementerian Pertanian Naik, Mentan Amran Bilang Begini saat Berbicara di KPK

Kementerian Pertanian mendapatkan nilai 74,46 dalam SPI KPK. Nilai ini meningkat signifikan, padahal penilaian 2024 terkoreksi 10 poin akibat kasus tahun 2023.
Hasil Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Tulang Punggung, Red Sparks Perpanjang Rekor usai Dramatis Pecundangi Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Tulang Punggung, Red Sparks Perpanjang Rekor usai Dramatis Pecundangi Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri mampu jadi tulang punggung usai Red Sparks pecundangi Hyundai Hillstate, Rabu (22/1/2025).
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Selengkapnya
Viral