Blitar, Jawa Timur – Peristiwa pembakaran rumah dan penganiayaan yang di lakukan oleh Pranono Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terjadi di Desa Ngadri Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Mukani (55 tahun) dan Suparman (55 tahun) warga desa ngadri harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka bacok.
Kasi Humas Polres Blitar IPTU Udiono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku datang dengan membawa botol bensin, tiba-tiba menyiramkan bensin ke sepeda motor korban yang terparkir di teras rumah Mukani.
“Pelaku datang membawa Botol berisi bensin, tiba-tiba menyiramkan ke kendaraan korban yang terparkir di teras,” jelasnya.
Lanjut Udiono, karena mengetahui pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa, dan pernah membunuh dua orang, korban meminta warga untuk segera menjauh. Namun hanya hitungan detik, rumah korban sudah terbakar.
Warga bersama petugas kepolisian berusaha menangkap korban untuk dimankan, namun nahas justru pelaku membawa senjata tajam, kemudian mengamuk membabi buta, akibatnya dua warga terkena bacokan.
“Anggota polsek dan warga berusaha menangkap pelaku, saat datang rumah dalam keadaan tertutup dan lampu mati warga membuka paksa pintu rumah pelaku, ternyata pelaku telah membawa sabit keluar dari rumah dan membacok warga,” imbuhnya.
Akibat peristiwa ini dua warga yang menjadi korban pembacokan kritis, dan harus dirawat di rumah sakit, sementara rumah korban dan isinya ludes terbakar. (M.Imron/rey)
Load more