Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, resmi melantik Irjen Rusdi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru di Gedung KPK, Jakarta.
Pelantikan dihadiri oleh pejabat dari Mabes Polri dan sejumlah pimpinan KPK.
"Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Firli saat membacakan pelantikan Rudi Setiawan.
Sebelum menduduki jabatan Deputi penindakan KPK, Irjen Rusdi Setiawan menjabat sebagai Staf Ahli (Sahli) Kapolri di bidang sosial dan politik.
Lalu, seperti apa sepak terjang Irjen Rusdi Setiawan sebelum akhirnya didapuk sebagai Deputi Penindakan KPK.
Irjen Rusdi Setiawan adalah perwira tinggi Polri yang lahir 9 November 1968. Ia merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.
Sebelum akhirnya menjabat sebagai staf ahli Kapolri, Irjen Rusdi Setiawan sempat bertugas di PTIK, FBI dan SESPIMTI.
Tak hanya itu, Ia juga pernah menjabat sebagai Penyidik Madya Unit I Dit II/Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Karisnya terus bersinar di Bareskrim Polri, hingga pada tahun 2010 ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Indramayu hingga 2012.
Setelah tiga tahun memimpin Polres Indramayu, Tahun 2012 Irjen Rusdi Setiawan lalu didapuk menjadi Wadirreskrimsus Polda Sumatera Utara. Ia juga pernah menjadi Kapolres Metro Bekasi Kota.
Lalu pada 2019 ia menjabatan sebagai Wakapolda Lampung dan tak lama dipindah tugaskan ke Sumatera Selatan dengan jabatan yang sama.
Kemudian, tiga tahun berselang tepatnya pada tahun 2022, Irjen Rusdi Setiawan diangkat menjadi Sahlisospol Kapolri menggantikan Komjen Tomsi Tohir dan mulai bertugas pada awal tahun 2023.
Selain itu, sejumlah jabatan penting lainya pun sempat dijabatnya seperti Dirreskrimsus Polda Lampung, Dirreskrimsus Polda Sumsel, dan Kapolrestabes Surabaya. (mii)
Load more