LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Jakarta, Yunus Adhi Prabowo dan Hendarsam Marantoko
Sumber :
  • Istimewa/tvOne

Demokrat Menilai Putusan MK Nomor 90 Bersifat Final dan Mengikat, Tak Dapat Dibatalkan 

Demokrat Ungkap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 bersifat final dan mengikat dan telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibacakan di MK

Senin, 6 November 2023 - 21:43 WIB

Dalam peraturan itu, lanjut Yunus, pada Pasal 1 poin 4 yang berbunyi: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang selanjutnya disebut Majelis Kehormatan, adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat serta kode etik dan perilaku hakim. 

"Pada pasal ini jelas kedudukan MKMK untuk menjaga serta menegakkan kode etik para Hakim Konstitusi, hal mana etika dari Hakim Konstitusi tersebut diatur berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 09/PMK/2006 (PMK09/2006)," tegasnya. 

Selanjutnya, Yunus Adhi Prabowo juga melihat kewenangan MKMK yang diatur berdasarkan Pasal 3 ayat 2 PMK1/23. Dalam pasal itu berbunyi: Majelis Kehormatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berwenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

"Pasal di atas bahwa kewenangan MKMK adalah untuk menilai perilaku para hakim konstitusi telah sesuai dengan PMK09/2006. Artinya, MKMK dalam putusannya akan memutuskan apakah yang dilaporkan oleh para pelapor terhadap perilaku hakim konstitusi telah melanggar PMK09/2006 atau malah justru sebaliknya hakim konstitusi telah sesuai dengan PMK09/2006," jelasnya. 

Baca Juga :

Dasar hukum selanjutnya, ungkap Yunus adalah UU Kekuasaan Kehakiman. Dalam UU Kekuasaan Hakim ini, tegasnya, tidak ada satupun aturan yang dapat dijadikan dasar hukum untuk membatalkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. 

Dia membeberkan ketentuan Pasal 17 ayat (5) dan (6) UU Kekuasaan Kehakiman perihal hakim wajib mengundurkan diri dari persidangan apabila hakim mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung dengan perkara yang sedang diperiksa, tidak dapat dijadikan dasar hukum yang kuat untuk membatalkan Putusan MK yang bersifat final.

"Tidak ada dasar hukum yang menyebutkan Majelis Kehormatan MK dapat membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Trenggono Ungkap Rencana Revitalisasi Tambak Idle di Pesisir Pantura Jawa ke ADP, Ini Harapan KKP

Menteri Trenggono Ungkap Rencana Revitalisasi Tambak Idle di Pesisir Pantura Jawa ke ADP, Ini Harapan KKP

Kepada Jiro Tominaga, Menteri Trenggono menyampaikan rencana implementasi program ekonomi biru KKP, termasuk revitalisasi tambak udang tak terpakai di Pantura.
Pelatih Dewa United Sesalkan Anak Asuhnya Tak Bisa Cetak Gol Lebih Banyak saat Kandaskan Bali United

Pelatih Dewa United Sesalkan Anak Asuhnya Tak Bisa Cetak Gol Lebih Banyak saat Kandaskan Bali United

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, menyesalkan anak asuhnya tak mampu cetak gol lebih gol saat berhasil kandaskan Bali United.
Tak Harus di Sepertiga Malam Waktu Tahajud, Baca Surat Pendek Ini agar Doa Terkabul, Kata Ustaz Adi Hidayat

Tak Harus di Sepertiga Malam Waktu Tahajud, Baca Surat Pendek Ini agar Doa Terkabul, Kata Ustaz Adi Hidayat

Amalkan amalan ini setiap saat agar doa cepat terkabul, tak harus diamalkan di waktu tahajud tapi bisa menjadi sebba doa terkabul, Ustaz Adi Hidayat jelaskan.
Penuhi Undangan ke Arab Saudi, Menag Nasaruddin Umar Bicara Seluruh Persiapan Haji 2025

Penuhi Undangan ke Arab Saudi, Menag Nasaruddin Umar Bicara Seluruh Persiapan Haji 2025

Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar membicarakan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 sejak menerima undangan untuk terbang ke Arab Saudi.
Debat Terakhir, Paslon Isran-Hadi Singgung Anggaran Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan

Debat Terakhir, Paslon Isran-Hadi Singgung Anggaran Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi menyinggung soal efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Meski Rajin Shalat Tahajud sampai Kurang Tidur, Doa Tidak Akan Terkabul Jika Masih Pakai Ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Ternyata...

Meski Rajin Shalat Tahajud sampai Kurang Tidur, Doa Tidak Akan Terkabul Jika Masih Pakai Ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan alasan doa tidak terkabul meski sudah rajin shalat tahajud sampai kurang tidur, ternyata karena masih memakai barang-barang ini.
Trending
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral