ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Para Ahli Hukum Pidana
Sumber :
  • IST

Para Ahli Hukum Pidana Eksaminasi Putusan Kasus Impor Baja

Perkara dugaan korupsi Kasus Impor Baja memang telah diputus di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 27 Juli 2023 lalu. Namun, banyak poin menarik dari putusan tersebut baik dari tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta hingga Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Senin, 6 November 2023 - 23:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara dugaan korupsi Kasus Impor Baja memang telah diputus di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 27 Juli 2023 lalu. Namun, banyak poin menarik dari putusan tersebut baik dari tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta hingga Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pada tingkat pertama, pemilik PT Maraseti Logistik Indonesia (MLI) Budi Hartono Linardi divonis pidana selama 12 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dikenakan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp91,3 miliar.

Budi dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan pertama Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 18 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

PT DKI Jakarta kemudian mengubah putusan tersebut menjadi pidana 8 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Budi juga dibebaskan pembayaran uang pengganti dengan alasan yang menikmati kerugian keuangan negara bukanlah dirinya, tetapi 6 perusahaan impor baja. Perusahaan Budi sendiri hanya merupakan penyedia jasa impor.

Setelah membaca putusan baik tingkat pertama maupun pengadilan tinggi, memang ditemukan banyak hal menarik yang bisa dibahas dari sisi hukum. Untuk itu, 6 Ahli tertarik melakukan eksaminasi putusan ini yaitu Mahrus Ali, Muzakkir dari UII, Chairul Huda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rocky Marbun dari Universitas Pancasila, Prof Tongat dari Universitas Muhammadiyah Malang, dan Prof Amir Ilyas dari Universitas Hasanuddin.

Baca Juga

Ada sejumlah kesimpulan hasil eksaminasi, terutama mengenai Pasal 2 UU Pemberantasan Tipikor. Para eksaminator berpendapat pengenaan Pasal ini kurang tepat, khususnya berkaitan dengan unsur “merugikan keuangan atau perekonomian negara”. Diketahui dari penghitungan BPKP kerugian keuangan negara dalam perkara ini lebih dari Rp1 triliun dan perekonomian negara sebesar Rp22 triliun.

Sementara Rp91 miliar merupakan fee yang diperoleh PT MLI untuk mengurus jasa impor. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bobby Temukan Anggaran Tak Masuk Akal di Pemprov Sumut, Singgung Dana Tusuk Gigi Rp100 Juta

Bobby Temukan Anggaran Tak Masuk Akal di Pemprov Sumut, Singgung Dana Tusuk Gigi Rp100 Juta

Gubernur Sumut, Bobby Nasution akui dirinya banyak menemukan anggaran pembelian barang yang tidak masuk akal dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut.
Komplotan Begal Beraksi di Jakarta Utara, Korban Alami Luka Sabetan Celurit

Komplotan Begal Beraksi di Jakarta Utara, Korban Alami Luka Sabetan Celurit

Seorang pria jadi korban begal di Jalan Yos Sudarso, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Kamu Harus Tahu, Megawati Hangestri selama ini Perlihatkan Warna Islam di Red Sparks, Megatron Kerjakan Sunnah Nabi saat...

Kamu Harus Tahu, Megawati Hangestri selama ini Perlihatkan Warna Islam di Red Sparks, Megatron Kerjakan Sunnah Nabi saat...

Rahasia besar Megawati Hangestri bisa bermain apik di Red Sparks tidak hanya berhijab sebagai ciri khas agama Islam, tetapi selalu menerapkan sunnah Nabi ini.
Pengakuan Karma Lisa Mariana Karena Masa Lalu yang Kelam

Pengakuan Karma Lisa Mariana Karena Masa Lalu yang Kelam

Lisa Mariana masih jadi sorotan publik karena kasus dugaan perselingkuhannya. Apalagi saat ini Lisa Mariana beberkan karmanya, karena masa lalunya yang kelam.
Terungkap, Alasan Kuat Jokowi Bawa Urusan Ijazah ke Hukum

Terungkap, Alasan Kuat Jokowi Bawa Urusan Ijazah ke Hukum

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Motif Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang, Ternyata Gegara Ini....

Motif Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang, Ternyata Gegara Ini....

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap bocah 4 tahun inisial MA yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di Kabupaten Tangerang, Banten.

Trending

Hercules Lontarkan Kritikan Pedas soal Desakan Ganti Wapres Gibran, Sebut Tidak Takut Sutiyoso

Hercules Lontarkan Kritikan Pedas soal Desakan Ganti Wapres Gibran, Sebut Tidak Takut Sutiyoso

Belakangan ini mencuat soal desakan Purnawirawan TNI tentang ganti wapres Gibran. Sontak, hal itu menuai komentar pedas dari Rosario de Marshall atau Hercules.
Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Roy Suryo Lontarkan Komentar Menohok

Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Roy Suryo Lontarkan Komentar Menohok

Mantan Menpora, Roy Suryo lontarkan komentar menohok usai diduga dilaporkan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik
Bali United Beberkan Kunci Poin Penting Lawan PSIS Semarang, Stefano Cugurra Bilang...

Bali United Beberkan Kunci Poin Penting Lawan PSIS Semarang, Stefano Cugurra Bilang...

Bali United percaya diri bisa menumbangkan PSIS Semarang pada laga pekan ke-30 Liga 1 Indonesia 2024/2025 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (1/5/2025) pukul 19.00 WIB atau 20.00 WITA.
Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Wakil Ketua Komite wasit PSSI Yoshiwi Ogawa menyatakan prihatin terhadap adanya sentimen sebagian klub Liga 1 kurang percaya kepada kualitas wasit lokal.
Soal 8 Usulan Forum Purnawirawan TNI, Menhan Sjafrie Buka Suara

Soal 8 Usulan Forum Purnawirawan TNI, Menhan Sjafrie Buka Suara

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengaku menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan
Nico Williams Ingat Ucapan Sang Kakak Jelang Lawan Manchester United di Leg Pertama Semifinal Liga Europa

Nico Williams Ingat Ucapan Sang Kakak Jelang Lawan Manchester United di Leg Pertama Semifinal Liga Europa

Pemain sayap Athletic Club, Nico Williams, mengatakan timnya akan memberikan nyawa mereka untuk dapat mengalahkan Manchester United pada semifinal Liga Europa pada Jumat (2/5/2025).
Terungkap, Alasan Kuat Jokowi Bawa Urusan Ijazah ke Hukum

Terungkap, Alasan Kuat Jokowi Bawa Urusan Ijazah ke Hukum

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Selengkapnya

Viral