ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Para Ahli Hukum Pidana
Sumber :
  • IST

Para Ahli Hukum Pidana Eksaminasi Putusan Kasus Impor Baja

Perkara dugaan korupsi Kasus Impor Baja memang telah diputus di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 27 Juli 2023 lalu. Namun, banyak poin menarik dari putusan tersebut baik dari tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta hingga Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Senin, 6 November 2023 - 23:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara dugaan korupsi Kasus Impor Baja memang telah diputus di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 27 Juli 2023 lalu. Namun, banyak poin menarik dari putusan tersebut baik dari tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta hingga Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pada tingkat pertama, pemilik PT Maraseti Logistik Indonesia (MLI) Budi Hartono Linardi divonis pidana selama 12 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dikenakan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp91,3 miliar.

Budi dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan pertama Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 18 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

PT DKI Jakarta kemudian mengubah putusan tersebut menjadi pidana 8 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Budi juga dibebaskan pembayaran uang pengganti dengan alasan yang menikmati kerugian keuangan negara bukanlah dirinya, tetapi 6 perusahaan impor baja. Perusahaan Budi sendiri hanya merupakan penyedia jasa impor.

Setelah membaca putusan baik tingkat pertama maupun pengadilan tinggi, memang ditemukan banyak hal menarik yang bisa dibahas dari sisi hukum. Untuk itu, 6 Ahli tertarik melakukan eksaminasi putusan ini yaitu Mahrus Ali, Muzakkir dari UII, Chairul Huda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rocky Marbun dari Universitas Pancasila, Prof Tongat dari Universitas Muhammadiyah Malang, dan Prof Amir Ilyas dari Universitas Hasanuddin.

Baca Juga

Ada sejumlah kesimpulan hasil eksaminasi, terutama mengenai Pasal 2 UU Pemberantasan Tipikor. Para eksaminator berpendapat pengenaan Pasal ini kurang tepat, khususnya berkaitan dengan unsur “merugikan keuangan atau perekonomian negara”. Diketahui dari penghitungan BPKP kerugian keuangan negara dalam perkara ini lebih dari Rp1 triliun dan perekonomian negara sebesar Rp22 triliun.

Sementara Rp91 miliar merupakan fee yang diperoleh PT MLI untuk mengurus jasa impor. 

“Uang Rp1 triliun adalah kewajiban bea masuk kepabeanan dan pajak-pajak lain yang seharusnya dibayarkan kepada negara oleh 6 perusahaan yang meminta bantuan kepada terdakwa untuk memperoleh surat penjelasan,” ujar Mahrus. 

Belakangan diketahui jika impor baja yang dimaksud adalah barang bebas bea masuk, sehingga negara tidak dirugikan dalam impor ini.

Kemudian mengenai kerugian perekonomian negara, menurut Mahrus juga lemah indikatornya. Sebab, tidak ada indikator pasti mengenai penghitungannya dan hal ini bertentangan dengan Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang menyebut angka penghitungan kerugian perekonomian negara harus pasti.

“Timbulnya kerugian keuangan negara termasuk kerugian perekonomian negara harus nyata dan pasti jumlahnya,” ujar Mahrus saat menjelaskan hasil eksaminasinya di Horison Riss, Yogyakarta, Sabtu (4/11/2023).

Mayoritas para eksaminator juga mempunyai pendapat yang sama jika frasa “kerugian keuangan negara atau keuangan negara” dalam perkara ini tidak tepat. Pendapat menarik diutarakan Prof Amir Ilyas yang mengibaratkan perkara ini dengan membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, jika memang benar kerugian keuangan negara akibat tidak masuknya penerimaan negara melalui bea masuk impor, maka akan ada penafsiran ada uang yang seharusnya milik negara dan itu tidak masuk ke negara, sehngga akan dianggap sebagai kerugian keuangan negara. (ebs)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Jay Idzes Ternyata Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia

Terungkap, Jay Idzes Ternyata Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia

Selain modal bagus usai berhasil menahan imbang Australia di laga sebelumya, Timnas Indonesia juga banyak kedatangan para pemain naturalisasi baru jelang laga tandang kali ini.
Agak Lain! Seorang Wanita Lap Tangan Kotornya ke Baju Pelayan Restoran

Agak Lain! Seorang Wanita Lap Tangan Kotornya ke Baju Pelayan Restoran

Agak lain, diksi itu yang dialamatkan netizen terhadap seorang wanita mengelap tangannya yang kotor ke baju pelayan restoran.
Berbagi di Bulan Ramadan, Puluhan Ribu Paket Sembako Siap Dibagikan EPN

Berbagi di Bulan Ramadan, Puluhan Ribu Paket Sembako Siap Dibagikan EPN

Bulan Ramadan kerap dihiasi dalam kegiatan berbagi antar seksama terkhusus bagi kelompok yang membutuhkan.
Jangan Percaya Calo, LPPOM MUI Tegaskan Penyebab Sertifikasi Halal Lama dan Tarif Biaya Makin Mahal

Jangan Percaya Calo, LPPOM MUI Tegaskan Penyebab Sertifikasi Halal Lama dan Tarif Biaya Makin Mahal

Direktur LPH LPPOM MUI Muti Arintawati mengingatkan, sertifikasi halal lewat calo mengaku konsultan dengan mematok biaya tinggi tidak selalu berjalan mulus.
PGRI Jember Ramai-ramai "Diserang" Netizen Gara-gara Bu Salsa Bakal Buat Video Syur Part 2: Masih Tetap Pasang Badan?

PGRI Jember Ramai-ramai "Diserang" Netizen Gara-gara Bu Salsa Bakal Buat Video Syur Part 2: Masih Tetap Pasang Badan?

PGRI Jember disentil netizen gara-gara Bu Salsa berencana membuat video syur part 2? Netizen ramai-ramai sentil PGRI Jember kerap pasang badan terhadap Bu Salsa
Peras 12 Kepala Sekolah Rp4,7 Miliar, 2 Anggota Polda Sumut Jadi Tersangka

Peras 12 Kepala Sekolah Rp4,7 Miliar, 2 Anggota Polda Sumut Jadi Tersangka

Buntut kasus pemerasan kepada 12 kepala sekolah (kepsek), Kortas Tipikor Polri menetapkan dua anggota Polda Sumatera Utara

Trending

Meski Kerap Dibandingkan dengan Pelatih Toleran STY, Patrick Kluivert Beri Respon Tak Terduga: Tidak Mudah ....

Meski Kerap Dibandingkan dengan Pelatih Toleran STY, Patrick Kluivert Beri Respon Tak Terduga: Tidak Mudah ....

Siapa sangka, Patrick Kluivert yang kerap dibanding-bandingkan ini, memberi jawaban lugas. Ia sangat menghargai mantan pelatih Timnas Indonesia sebelum STY
Prediksi Hasil Laga Timnas Indonesia vs Australia Menurut Ahli Tarot, Katanya Skuad Garuda Justru…

Prediksi Hasil Laga Timnas Indonesia vs Australia Menurut Ahli Tarot, Katanya Skuad Garuda Justru…

Ahli tarot bernama Ahmad Oxavia Rahman yang mencoba memprediksi hasil laga Timnas Indonesia vs Australia. Seperti apa? Simak selengkapnya.
Kondisi Pemain Australia Terungkap, Timnas Indonesia Siap-siap Terima Kabar Buruk saat Main di Sydney?

Kondisi Pemain Australia Terungkap, Timnas Indonesia Siap-siap Terima Kabar Buruk saat Main di Sydney?

Pelatih timnas Australia Tony Popovic membeberkan kondisi para pemainnya jelang lawan Timnas Indonesia di Sydney, pada kualifikasi Piala Dunia 2026.
Patrick Kluivert Tolak Bongkar Rahasia Perubahan Timnas Indonesia, Skuad Garuda saat Lawan Australia Punya Kejutan Ini

Patrick Kluivert Tolak Bongkar Rahasia Perubahan Timnas Indonesia, Skuad Garuda saat Lawan Australia Punya Kejutan Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert enggan mengungkap rahasia skuad Garuda saat akan melawan Australia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dia bilang...
Tuai Pertanyaan Publik! KPK Geledah Kantor Pengacara Febri Diansyah, Ahli Hukum Singgung Hasto

Tuai Pertanyaan Publik! KPK Geledah Kantor Pengacara Febri Diansyah, Ahli Hukum Singgung Hasto

Aksi KPK yang menggeledah kantor Visi Law Office milik Febri Diansyah, di Kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (19/3), menuai pertanyaan
Di Tengah Laga Indonesia Vs Australia, Jay Idzes Dipusingkan soal Nasib di Liga Italia

Di Tengah Laga Indonesia Vs Australia, Jay Idzes Dipusingkan soal Nasib di Liga Italia

Bek Timnas Indonesia Jay Idzes kembali menuai sorotan jelang pertandingan lawan Australia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis (20/3/2025).
Panggil Eks Dirut PCS, KPK Dalami Pengadaan Mesin EDC di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Panggil Eks Dirut PCS, KPK Dalami Pengadaan Mesin EDC di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan dirut PT Pasifik Cipta Solusi 2019–2024, Elvizar untuk di mintai keterangan sebagai saksi
Selengkapnya

Viral