Menerima info tersebut, Bareskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan seorang terduga berinisial AGS yang menawarkan penukaran mata uang 1 Dollar AS senilai Rp5.000.
Sesuai permintaan AGS, transaksi dilakukan di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 995 lembar mata uang asing pecahan 100 USD.
"Kemudian setelah menunggu sampai dengan sekitar pukul 18.00 WIB, terduga pelaku AGS datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV warna abu-abu metalik Nomor Polisi F 1632 WY," kata Whisnu.
"Dimana pada saat itu terduga pelaku AGS datang bersama-sama dengan KB, DS dan sdri TH dengan membawa tas berisi uang asing pecahan 100 Dollar AS yang diduga palsu sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan 100 USD yang ditenteng oleh KB," sambungnya.
Whisnu menuturkan pelaku KB mengeluarkan uang asing pecahan 100 Dollar AS palsu sebanyak 995 lembar yang dilapisi plastik bening dan dibungkus dengan kantong kresek warna hitam berada di dalam tas ransel.
Setelah melihat barang bukti itu, kata Whisnu, pihaknya langsung melakukan tangkap tangan kepada terduga pelaku tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan di AGS ditemukan juga mata uang rupiah sebanyak 45 lembar pecahan Rp100 ribu dan mata uang asing 5 lembar pecahan Dollar AS, dengan rincian 2 lembar emisi 2006 dan 3 lembar emisi 2013 yang disimpan dalam amplop warna coklat.
Load more