Serang, tvOnenews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan sebanyak 1.333 calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten ke dalam daftar calon tetap (DCT) empat diantaranya merupakan mantan narapidana korupsi.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan di Serang, Banten, Senin, mengatakan, dari 1.333 caleg tujuh diantaranya merupakan caleg mantan terpidana dan empat diantaranya merupakan mantan narapidana korupsi.
Ia mengatakan, tujuh caleg mantan terpidana tersebut mantan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Secara keterpenuhan persyaratan mereka telah memenuhi persyaratan yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan,” katanya.
Load more