“Dari jumlah tersebut, 49.9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden,” tutur Yunarto.
Lanjutnya, publik menilai Presiden Jokowi turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon Wakil Presiden.
Sebab, selama ini diketahui publik ada hubungan kekeluargaan yang Gibran Rakabuming merupakan keponakan dari Ketua MK Anwar Usman, hal tersebut semaking menegaskan opini terhadap politik dinasti yang dilakukan keluarga Jokowi dalam memuluskan Gibran sebagai cawapres.
Mayoritas masyarakat menolak akan putusan politik dinasti tersebut. “Sebanyak 59.3 persen responden menyatakan tidak setuju dengan praktik politik dinasti,”
Gibran Rakabuming Raka dinilai publik tidak pantas menjadi cawapres karena masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik. (ebs)
Load more