"MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Atas laporan tersebut, MKMK telah menggelar Rapat MKMK, Sidang Pendahuluan, dan Sidang Pemeriksaan Lanjutan, dengan mendengarkan keterangan Pelapor, Hakim Terlapor, Hakim Konstitusi, Ahli, dan Saksi sejak Kamis 26 Oktober hingga Jumat, 3 November 2023," tulisnya.
1. Profil dan sepak terjang Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sejak 2003-2008. Ia juga dikenal sebagai guru besar hukum tata negara.
Jabatan menterang pernah diemban oleh Jimly di antaranya adalah Penasehat Ahli Sekretariat Jenderal MPR RI 2002-2003, dan Penasehat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan periode 2002-2003, serta Tim Ahli Pembahasan UU dalam bidang hukum dan politik.
Tak hanya itu saja, Jimly Asshiddiqie juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). dan merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi pertama pada 2003-2008.
Sementara latar belakang pendidikannya, pria kelahiran Palembang 7 April 1956 ini meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1982.
Jimly kemudian menyelesaikan jenjang pendidikan S2-nya kembali di UI pada 1987, dan meraih gelar doktor dari UI pada 1990.
Jimly juga meraih gelar doktor lainnya dari Universiteit Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1990) dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit.
Load more