Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana hari ini Rabu, 8 November 2023.
Sidang perdana Panji Gumilang akan digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Arief Indra Kusuma, perkara kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu oleh penuntut umum.
Atas kelengkapan berkas kasus Panji Gumilang Pengadilan Negeri Indramayu pun menjadwalkan sidang akan digelar hari ini.
"Saya hanya menyampaikan setelah tahap dua tersangka dan barang bukti kita tindak lanjuti setelah jaksa melakukan persiapan, rencananya berdasarkan penetapan Ketua Majelis Pengadilan Negeri Indramayu, hari Rabu besok, 8 November 2023 mulai sidang pertama," kata Kajari Indramayu, Arief Indra Kusuma, Senin, 6 November 2023.
Sementara itu, Menurut Kasi Penerangan Hukum (Kasipenhum ) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, persidangan tetap akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, meskipun beberapa waktu lalu MUI Jabar meminta untuk memindahkan sidang dari Indramayu ke tempat lain.
MUI bermaksud mengantisipasi terjadi gesekan antara pendukung Panji Gumilang dengan masyarakat di Indramayu.
Kasus yang tengah menjerat pimpinan ponpes Al-Zaytun dan sempat mendapat atensi yang besar dari masyarakat, Kejati Indramayu menghimbau untuk menjaga kondusifitas selama jalannya sidang.
"Kita sama-sama punya tanggung jawab untuk menjaga kondusifitas selama jalannya persidangan, agar menimbulkan hasil yang baik," imbaunya.
Bahkan, menjelang agenda sidang Panji Gumilang hari ini, terpantau aktivitas di Ponpes Al Zaytun masih berjalan seperti hari biasa. Meski demikian, pasca berulang kali menjadi sasaran aksi demonstrasi, kawat berduri masih terlihat terpasang membentang di depan gerbang pintu masuk ke dalam ponpes yang berlokasi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (mii)
Load more