Ketika adanya pembangunan kampung susun atau rumah susun, pengelolaan bangunan diserahkan kepada warga yang tinggal dengan membentuk koperasi berupa PKK.
"Jadi seluruh warga yang ada di kampung susun itu mereka membentuk koperasi lalu mereka yang mengelola kampung susun itu," ujarnya.
"Dulunya, kampung susun itu dikelola oleh UPT pemerintah. Lalu warga berurusan dengan pemerintah. Tetapi yang kami kerjakan sekarang tidak, kami bangun bentuk koperasi oleh warga, dikelola oleh warga, pembiayaan oleh warga dengan mekanisme koperasi," tandas.
Kemudian dengan adanya koperasi maka yang terjadi bukan hanya saja transaksi ekonomi yang berjalan, tetapi juga kepercayaan antar warga itu tumbuh. (agr/muu)
Load more