Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan bahwa butuh sinergitas dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.
Ia mengapresiasi kembalinya lahan seluas 48 hektare kepada Mabes TNI.
"Alhamdulillah, setelah berjalan selama kurang lebih 6 bulan, dan pelakunya juga sudah diproses hukum, dan tentunya ini lahan 48 hektare kembali menjadi hak milik yang sah Mabes TNI," kata Yudo usai menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Antimafia Tanah.
Penindakan atas kasus mafia tanah di Jatikarya, Bekasi, kata Yudo, menjadi contoh bagi penindakan atas berbagai kasus sengketa tanah di Indonesia.
"Selalu saya sampaikan pada mereka (Satgas Antimafia Tanah) setiap rapat, enggak usah takut terhadap mafia tanah. Ini sudah merupakan perintah Presiden untuk membasmi mafia tanah, jadi siapa pun yang terlibat, baik TNI sendiri kalau ada oknum TNI yang terlibat silakan langsung proses hukum," ujar Panglima TNI.(ant/bwo)
Load more