Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK, hari ini, Kamis (9/11/2023).
Hal ini sesuai Putusan MKMK Nomor Nomor 2/MKMK/L/11/2023, menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat dan memberikan sanksi pencopotan jabatan dari Ketua MK. Namun, Anwar Usman masih berada dalam jajaran Hakim Konstitusi.
Plt Karo Humas Dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Wijayanto mengatakan, dalam rapat pleno hakim tertutup itu sembilan hakim konstitusi hadir lengkap.
"(9 hakim konstitusi hadir di RPH) lengkap," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Jika dalam RPH tersebut tidak tercapai musyawarah mufakat terkait penentuan Ketua MK terpilih, maka akan digelar voting pada rapat pleno yang terbuka untuk umum.
Load more