Bandung, tvOnenews.com- Sidang pertama Panji Gumilang dengan tuntutan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang di digelar di Pengadilan Negeri Indramayu telah selesai digelar Rabu kemarin (8/11/2023).
Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada 15 November 2023, dengan agenda pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa Panji Gumilang. Tim kuasa hukum panji telah mengajukan penangguhan terhadap Panji Gumilang.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya mengatakan selain eksepsi Panji Gumilang melalui tim kuasa hukum telah mengajukan permohonan ke majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu.
"Dan tentu hal itu akan di putuskan saat sidang eksepsi nanti pekan depan," katanya saat dihubungi tvOnenews.com, Kamis (9/11/2023).
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya
Cahya mengatakan Kejati Jabar akan terus mengawal persidangan Panji Gumilang.
Load more