LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat di MK, Penggugatnya Mahasiswa Unusia

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana menggugat Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu yang telah dimaknai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Jumat, 10 November 2023 - 00:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana menggugat Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu yang telah dimaknai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Pemohon dalam petitumnya meminta frasa “yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah” pada pasal digugat diubah menjadi “yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi”.

“Sehingga bunyi selengkapnya “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi,” kata Viktor Santoso Tandiasa, kuasa hukum Brahma Aryana, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Viktor menjelaskan, alasan pemohon mengajukan gugatan uji materi itu adalah karena melihat komposisi hakim konstitusi yang mengabulkan permohonan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Menurut pemohon, komposisi hakim yang mengabulkan permohonan itu tidak bulat.

Baca Juga :

Diketahui, terdapat lima hakim konstitusi yang sepakat untuk mengabulkan permohonan. Di antara lima hakim konstitusi itu, ada tiga hakim yang setuju bahwa anggota legislatif dan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang berusia di bawah 40 tahun dapat mendaftar sebagai capres/cawapres.

Sementara itu, dua hakim konstitusi lainnya sepakat bahwa hanya kepala daerah pada tingkat provinsi yang berumur di bawah 40 tahun diperbolehkan mendaftar kontestasi pilpres. Dua hakim tersebut adalah Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pemohon meyakini bahwa hanya pengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi, dalam hal ini gubernur, yang bulat disepakati oleh kelima hakim.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Inilah 5 Bekal Penting Bagi Seseorang yang Menginjak Usia 40 Tahun, Ustaz Adi Hidayat Sebut Nomor 3 Jangan Diabaikan ...

Inilah 5 Bekal Penting Bagi Seseorang yang Menginjak Usia 40 Tahun, Ustaz Adi Hidayat Sebut Nomor 3 Jangan Diabaikan ...

Dalam kesempatan ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan ketika memasuki usia 40 tahun apa saja bekal penting yang harus disiapkan, kematian adalah misteri.
Utang Pemerintah Terus Meningkat, Kini Tembus Rp8.560,36 Triliun

Utang Pemerintah Terus Meningkat, Kini Tembus Rp8.560,36 Triliun

Utang pemerintah per 31 Oktober 2024 atau di awal pemerintah Prabowo Subianto naik 1,02% menjadi Rp8.560,36 triliun dibanding sebelumnya Rp8.473,90 triliun.
Sampaikan Selamat Ipuk-Muji Menang Versi Hitung Cepat, PDI Perjuangan akan Kawal Penghitungan Suara sampai Tuntas

Sampaikan Selamat Ipuk-Muji Menang Versi Hitung Cepat, PDI Perjuangan akan Kawal Penghitungan Suara sampai Tuntas

Pasangan cabup - cawabup Banyuwangi nomor urut 01, Ipuk Fiestiandani-Mujiono, dinyatakan menang dalam Pilkada Banyuwangi berdasarkan hasil hitung cepat
Suara Hati Megawati Hangestri yang Ingin Main di Posisi Lain, Mengaku Selain Opposite Hitter dia Ingin Menjadi...

Suara Hati Megawati Hangestri yang Ingin Main di Posisi Lain, Mengaku Selain Opposite Hitter dia Ingin Menjadi...

Pevoli yang saat ini membela Red Sparks, Megawati Hangestri, pernah ungkap keinginannya untuk bisa bermain di posisi lain selain sebagai seorang opposite hitter
Hasil Real Count Internal Ridwan Kamil-Suswono, Gerindra Sebut Pilkada Jakarta Terjadi Dua Putaran

Hasil Real Count Internal Ridwan Kamil-Suswono, Gerindra Sebut Pilkada Jakarta Terjadi Dua Putaran

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono masih menunggu hasil real count dari KPU RI.
PKB Kecam Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Aparat Kepolisian: Ini Pukulan Serius, Usut Tuntas!

PKB Kecam Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Aparat Kepolisian: Ini Pukulan Serius, Usut Tuntas!

Kasus melibatkan aparat kepolisian menjadi sorotan karena penggunaan kekuatan berlebihan hingga menyebabkan korban seorang siswa di Semarang meninggal dunia
Trending
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Ko Hee-jin Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah Memalukan dari Tim Gurem AI Peppers, Semua Gara-gara Megawati Hangestri Cs Itu...

Ko Hee-jin Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah Memalukan dari Tim Gurem AI Peppers, Semua Gara-gara Megawati Hangestri Cs Itu...

Ko Hee-jin mengungkapkan mengapa Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa kalah memalukan dari tim pesakitan seperti AI Peppers di Liga Voli Korea 2024-2025
Media Besar Belanda Kembali Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Sebut Semua 'Gara-gara' Erick Thohir Katanya...

Media Besar Belanda Kembali Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Sebut Semua 'Gara-gara' Erick Thohir Katanya...

Media besar Belanda soroti naturalisasi yang gencar dilakukan PSSI demi memperkuat Timnas Indonesia. Sosok ini singgung nama Ketum PSSI Erick Thohir katanya...
Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Deretan pemain berlabel bintang yang awalnya menolak mentah-mentah tawaran membela Timnas Indonesia namun kini malah berbalik ingin bergabung, cek siapa saja.
Terpopuler: Ada Andil Bahrain dalam Pemindahan Venue Pertandingan Kandang Timnas Indonesia, hingga  Betrand Peto Akui Perasaan Sebenarnya pada Sarwendah

Terpopuler: Ada Andil Bahrain dalam Pemindahan Venue Pertandingan Kandang Timnas Indonesia, hingga Betrand Peto Akui Perasaan Sebenarnya pada Sarwendah

Dari andil Bahrain dalam pemindahan venue kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga Betrand Peto yang jujur soal perasaannya pada Sarwendah. Simak!
Shin Tae-yong Pegang Janjinya untuk Undang Aktor Korea Selatan Tonton Langsung Timnas Indonesia di GBK, Jadi Saksi Sejarah Kemenangan Perdana Atas Arab Saudi

Shin Tae-yong Pegang Janjinya untuk Undang Aktor Korea Selatan Tonton Langsung Timnas Indonesia di GBK, Jadi Saksi Sejarah Kemenangan Perdana Atas Arab Saudi

Lee Kyung-kyu akhirnya melihat langsung aksi Timnas Indonesia saat Shin Tae-yong membawa kemenangan atas Arab Saudi, 19 November 2024 lalu. 
Selengkapnya
Viral