LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat di MK, Penggugatnya Mahasiswa Unusia

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana menggugat Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu yang telah dimaknai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Jumat, 10 November 2023 - 00:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana menggugat Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu yang telah dimaknai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Pemohon dalam petitumnya meminta frasa “yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah” pada pasal digugat diubah menjadi “yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi”.

“Sehingga bunyi selengkapnya “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi,” kata Viktor Santoso Tandiasa, kuasa hukum Brahma Aryana, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Viktor menjelaskan, alasan pemohon mengajukan gugatan uji materi itu adalah karena melihat komposisi hakim konstitusi yang mengabulkan permohonan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Menurut pemohon, komposisi hakim yang mengabulkan permohonan itu tidak bulat.

Baca Juga :

Diketahui, terdapat lima hakim konstitusi yang sepakat untuk mengabulkan permohonan. Di antara lima hakim konstitusi itu, ada tiga hakim yang setuju bahwa anggota legislatif dan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang berusia di bawah 40 tahun dapat mendaftar sebagai capres/cawapres.

Sementara itu, dua hakim konstitusi lainnya sepakat bahwa hanya kepala daerah pada tingkat provinsi yang berumur di bawah 40 tahun diperbolehkan mendaftar kontestasi pilpres. Dua hakim tersebut adalah Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pemohon meyakini bahwa hanya pengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi, dalam hal ini gubernur, yang bulat disepakati oleh kelima hakim.

“Artinya apabila diakumulasikan pilihan dari lima hakim konstitusi yang setuju permohonan 90/PUU-XXI/2023 dikabulkan, hanyalah pada syarat ‘berpengalaman sebagai kepala daerah pada tingkat provinsi sebagai gubernur’. Karena terhadap syarat tersebut, tiga hakim konstitusi (Anwar Usman, Guntur Hamzah, dan Manahan M.P. Sitompul), tidak menolaknya,” kata Viktor.

Selain itu, Viktor juga mengatakan bahwa Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang telah dimaknai dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dapat mempertaruhkan nasib Indonesia sebagai negara luas dengan penduduk yang banyak. Pemohon menilai, capres dan cawapres seharusnya memiliki pengalaman, kemapanan, dan kedewasaan memimpin.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Viktor membacakan petitum.

Sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 itu dipimpin oleh hakim konstitusi Suhartoyo, didampingi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah. Dari sidang hari ini, pemohon diminta memperbaiki permohonannya. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buru DPO Narkoba, Polri Gandeng Polisi Malaysia

Buru DPO Narkoba, Polri Gandeng Polisi Malaysia

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggandeng kepolisian Malaysia untuk bekerja sama memburu para pelaku kejahatan yang berada di Indonesia maupun Malaysia
Liga 1: Meski Kehilangan Banyak Pemain, Pelatih Arema FC Sebut Singo Edan Beruntung Punya Satu Hal Ini Jelang Lawan Persita Tangerang 

Liga 1: Meski Kehilangan Banyak Pemain, Pelatih Arema FC Sebut Singo Edan Beruntung Punya Satu Hal Ini Jelang Lawan Persita Tangerang 

Pelatih Arema FC, Joel Cornelli menyebut Singo Edan beruntung punya satu hal ini jelang melawan Persita Tangerang pada laga pekan ke-12 Liga 1 2024-2025.
Pasar Kripto Indonensia Pecah Rekor, Transaksi Rp475 Triliun di 2024 Gegara BTC Melejit hingga Angka Rp1,58 miliar

Pasar Kripto Indonensia Pecah Rekor, Transaksi Rp475 Triliun di 2024 Gegara BTC Melejit hingga Angka Rp1,58 miliar

Popularitas kripto belakangan ini menunjukkan bahwa mata uang digital, termasuk Bitcoin, tentu bukan sekadar tren, melainkan bagian penting dari aset investasi.
Sekolah Indonesia Cairo Menyemarakkan World Children Festival 2024 di Mesir

Sekolah Indonesia Cairo Menyemarakkan World Children Festival 2024 di Mesir

Sekolah Indonesia Cairo menunjukkan komitmennya dalam memperkenalkan seni budaya Indonesia di kancah internasional.
Pramono-Rano Klaim Menang Satu Putaran, KPU Jakarta: Tunggu Rekapitulasi Resmi!

Pramono-Rano Klaim Menang Satu Putaran, KPU Jakarta: Tunggu Rekapitulasi Resmi!

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata menanggapi klaim kemenangan dari dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
Gaji PNS dari Hasil Suap Memangnya Halal? Buya Yahya Tegas Bilang: Anda Waktu Masuk PNS Nyogok...

Gaji PNS dari Hasil Suap Memangnya Halal? Buya Yahya Tegas Bilang: Anda Waktu Masuk PNS Nyogok...

Banyak orang tergoda untuk menyogok demi mendapatkan pekerjaan salah satunya masuk PNS. Lantas apakah jadi PNS dari hasil suap itu gajinya halal? Buya Yahya tegas
Trending
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Deretan pemain berlabel bintang yang awalnya menolak mentah-mentah tawaran membela Timnas Indonesia namun kini malah berbalik ingin bergabung, cek siapa saja.
Ko Hee-jin Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah Memalukan dari Tim Gurem AI Peppers, Semua Gara-gara Megawati Hangestri Cs Itu...

Ko Hee-jin Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah Memalukan dari Tim Gurem AI Peppers, Semua Gara-gara Megawati Hangestri Cs Itu...

Ko Hee-jin mengungkapkan mengapa Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa kalah memalukan dari tim pesakitan seperti AI Peppers di Liga Voli Korea 2024-2025
Media Besar Belanda Kembali Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Sebut Semua 'Gara-gara' Erick Thohir Katanya...

Media Besar Belanda Kembali Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Sebut Semua 'Gara-gara' Erick Thohir Katanya...

Media besar Belanda soroti naturalisasi yang gencar dilakukan PSSI demi memperkuat Timnas Indonesia. Sosok ini singgung nama Ketum PSSI Erick Thohir katanya...
Diego Michiels Ungkap Betapa Malunya Dia saat Bela Timnas Indonesia dan Telan Kekalahan Besar: Aku Sampai...

Diego Michiels Ungkap Betapa Malunya Dia saat Bela Timnas Indonesia dan Telan Kekalahan Besar: Aku Sampai...

Diego Michiels yang kini perkuat Borneo FC Samarinda pernah menceritakan momen memalukan yang dirasakannya saat masih menjadi Timnas Indonesia. Adapun saat itu
Reaksi Mengejutkan Suporter Jepang saat Tahu Timnas Indonesia Naturalisasi Ole Romeny, Mempertanyakan Aturan FIFA

Reaksi Mengejutkan Suporter Jepang saat Tahu Timnas Indonesia Naturalisasi Ole Romeny, Mempertanyakan Aturan FIFA

Berikut ini berbagai reaksi dari suporter sepak bola Jepang melihat timnas Indonesia sedang proses naturalisasi pemain keturunan, Ole Romeny, sindir sistem.
Selengkapnya
Viral