LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan 2 Tersangka Suap dan Gratifikasi
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

KPK Tetapkan 2 Tersangka Suap dan Gratifikasi, Pegawai Pajak Ketahuan Beli Tambang Emas di Sulut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Jumat, 10 November 2023 - 01:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"KPK kemudian melakukan pengembangan penyidikan dan mengumpulkan berbagai alat bukti dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi, Kamis (9/11/2023).

Kedua tersangka itu ialah anggota tim pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak, bernama Yulmanizar dan Febrian. Untuk kebutuhan penyidikan, KPK langsung menahan kedua tersangka selama 20 hari pertama.

"Terhitung mulai tanggal 9 November 2023 sampai dengan 28 November 2023 di Rutan KPK," kata Alex.

Baca Juga :

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kabar pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu membeli tambang emas di Sulawesi Utara (Sulut). 
 
"Tentu (bisa dikenakan TPPU) kalau ada aliran uang terkait pembelian lahan tambang dan dikerjasamakan dengan KUD (koperasi unit desa)," kata Alex

Alex menjelaskan, kasus ini bermula saat tersangka Yulmanizar dan Febrian mendapat perintah dari Angin Prayitno Aji, Dadan Ramdani, dan Alfred Simanjuntak untuk merekayasa penghitungan  kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan permintaan para wajib pajak.

Agar keringanan para wajib pajak dapat disetujui, kata Alex, Angin dan Dadan mensyaratkan adanya pemberian sejumlah uang. Kemudian Yulmanizar dan Febrian melakukan kesepakatan dengan wajib pajak di lapangan.

Wajib pajak yang memberikan uang di antaranya PT Gunung Madu Plantation sebesar Rp15 miliar. Suap diberikan akan penghitungan pajak perusahaan pada 2016 dikondisikan menjadi Rp19,8 miliar.

Selanjutnya, Bank Panin melalui Veronika memberikan suap sebesar 500 ribu dolar Singapura agar merekayasa hasil penghitungan pajak milik Bank Panin tahun 2016.

Sebab dari analisis risiko didapat potensi pajak atas wajib pajak Bank Panin untuk tahun pajak 2016 sebesar Rp81.653.154.805. Dari hasil pemeriksaan berupa General Ledger, perhitungan bunga, perhitungan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP), ditemukan kurang bayar pajak sebesar Rp926.263.445.392.

Kemudian, PT Johnlin Baratama milik yang merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan Haji Isam itu menyuap pejabat pajak sebesar Rp39 miliar miliar agar hasil pemeriksaan pajak dikondisikan.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa Yulmanizar dan Febrian dan tersangka lainnya diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak lainnya.

"Dengan bukti permulaan sejumlah sekitar miliaran rupiah dan masih terus dilakukan pendalaman," ujar Alex.

Tersangka Yulmanizar dan Febrian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka turut disangkakan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan tersangka terhadap kedua orang ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.

KPK sudah memproses hukum delapan tersangka dalam perkara ini. Sebagai tersangka penerima adalah Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji.

Kemudian, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdan; Supervisor Tim Pemeriksa Pajak, Wawan Ridwan; Ketua Tim Pemeriksa Pajak, Alfred Simanjuntak.

Sementara sebagai tersangka pemberi yaitu dua konsultan pajak PT Gunung Madu Plantation, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi; Konsultan Pajak PT Johnlin Baratama, Agus Susetyo; serta Kuasa Wajib Pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, Veronika Lindawati.

"Putusan perkara para tersangka dimaksud saat ini telah berkekuatan hukum tetap," kata Alex. (mhs/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
6th IOAC 2024 Diharapkan Jadi Cikal Bakal Akuatik Indonesia Menuju Prestasi Dunia

6th IOAC 2024 Diharapkan Jadi Cikal Bakal Akuatik Indonesia Menuju Prestasi Dunia

Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub atau 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 diikuti oleh 899 peserta dari ratusan klub di Indonesia.
Singgung Shin Tae-yong, Kevin Diks Ceritakan Pengalaman Selama Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia

Singgung Shin Tae-yong, Kevin Diks Ceritakan Pengalaman Selama Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia

Kevin Diks buka-bukaan soal situasi di Timnas Indonesia usai menjalani debut di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Jepang, Jumat (15/11/2024).
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan

Jasa Raharja menjamin seluruh korban akibat kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer dengan sejumlah kendaraan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (21/11/2024).
Media Belanda Soroti Lonjakan Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Kalahkan Arab Saudi, Skuad Garuda dapat Pujian dan Ulasan Positif

Media Belanda Soroti Lonjakan Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Kalahkan Arab Saudi, Skuad Garuda dapat Pujian dan Ulasan Positif

Salah satu media Belanda ikut menyoroti peningkatan ranking FIFA Timnas Indonesia setelah sukses mengalahkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sebelum AKP Ulil Tewas Ditembak Polisi, Izin ke Ibu untuk Keluar Polisi, Sang Ibu Bongkar Isi Percakapannya

Sebelum AKP Ulil Tewas Ditembak Polisi, Izin ke Ibu untuk Keluar Polisi, Sang Ibu Bongkar Isi Percakapannya

Kabar polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), begitu menggerkan publik. Pasalnya, kejadian ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia.
Pengurus PSSI Akui Ada Pemain Keturunan yang Disesalkan Batal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia, Siapa Dia?

Pengurus PSSI Akui Ada Pemain Keturunan yang Disesalkan Batal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia, Siapa Dia?

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga ada pemain keturunan yang cukup disesalkan gagal dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia, siapa sosok tersebut?
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Coach Justin nyatakan ketidaksetujuannya pada Rizky Ridho yang ingin berkarier di Liga Thailand. Singgung performa menurun Asnawi Mangkualam yang melempem.
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral