LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan 2 Tersangka Suap dan Gratifikasi
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

KPK Tetapkan 2 Tersangka Suap dan Gratifikasi, Pegawai Pajak Ketahuan Beli Tambang Emas di Sulut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Jumat, 10 November 2023 - 01:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"KPK kemudian melakukan pengembangan penyidikan dan mengumpulkan berbagai alat bukti dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi, Kamis (9/11/2023).

Kedua tersangka itu ialah anggota tim pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak, bernama Yulmanizar dan Febrian. Untuk kebutuhan penyidikan, KPK langsung menahan kedua tersangka selama 20 hari pertama.

"Terhitung mulai tanggal 9 November 2023 sampai dengan 28 November 2023 di Rutan KPK," kata Alex.

Baca Juga :

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kabar pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu membeli tambang emas di Sulawesi Utara (Sulut). 
 
"Tentu (bisa dikenakan TPPU) kalau ada aliran uang terkait pembelian lahan tambang dan dikerjasamakan dengan KUD (koperasi unit desa)," kata Alex

Alex menjelaskan, kasus ini bermula saat tersangka Yulmanizar dan Febrian mendapat perintah dari Angin Prayitno Aji, Dadan Ramdani, dan Alfred Simanjuntak untuk merekayasa penghitungan  kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan permintaan para wajib pajak.

Agar keringanan para wajib pajak dapat disetujui, kata Alex, Angin dan Dadan mensyaratkan adanya pemberian sejumlah uang. Kemudian Yulmanizar dan Febrian melakukan kesepakatan dengan wajib pajak di lapangan.

Wajib pajak yang memberikan uang di antaranya PT Gunung Madu Plantation sebesar Rp15 miliar. Suap diberikan akan penghitungan pajak perusahaan pada 2016 dikondisikan menjadi Rp19,8 miliar.

Selanjutnya, Bank Panin melalui Veronika memberikan suap sebesar 500 ribu dolar Singapura agar merekayasa hasil penghitungan pajak milik Bank Panin tahun 2016.

Sebab dari analisis risiko didapat potensi pajak atas wajib pajak Bank Panin untuk tahun pajak 2016 sebesar Rp81.653.154.805. Dari hasil pemeriksaan berupa General Ledger, perhitungan bunga, perhitungan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP), ditemukan kurang bayar pajak sebesar Rp926.263.445.392.

Kemudian, PT Johnlin Baratama milik yang merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan Haji Isam itu menyuap pejabat pajak sebesar Rp39 miliar miliar agar hasil pemeriksaan pajak dikondisikan.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa Yulmanizar dan Febrian dan tersangka lainnya diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak lainnya.

"Dengan bukti permulaan sejumlah sekitar miliaran rupiah dan masih terus dilakukan pendalaman," ujar Alex.

Tersangka Yulmanizar dan Febrian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka turut disangkakan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan tersangka terhadap kedua orang ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.

KPK sudah memproses hukum delapan tersangka dalam perkara ini. Sebagai tersangka penerima adalah Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji.

Kemudian, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdan; Supervisor Tim Pemeriksa Pajak, Wawan Ridwan; Ketua Tim Pemeriksa Pajak, Alfred Simanjuntak.

Sementara sebagai tersangka pemberi yaitu dua konsultan pajak PT Gunung Madu Plantation, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi; Konsultan Pajak PT Johnlin Baratama, Agus Susetyo; serta Kuasa Wajib Pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, Veronika Lindawati.

"Putusan perkara para tersangka dimaksud saat ini telah berkekuatan hukum tetap," kata Alex. (mhs/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawaslu: Pendidikan Politik Penting untuk Hindari Hoaks pada Pilkada

Bawaslu: Pendidikan Politik Penting untuk Hindari Hoaks pada Pilkada

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pendidikan politik penting bagi masyarakat untuk menghindari polarisasi di Pilkada Serentak 2024 melalui isu SARA, ujaran kebencian, dan hoaks.
Sopir Truk Lindas Kaki Bocah di Tangerang Jadi Tersangka, Tes Urine Positif Sabu-Sabu

Sopir Truk Lindas Kaki Bocah di Tangerang Jadi Tersangka, Tes Urine Positif Sabu-Sabu

Polisi menetapkan sopir truk berinisial DWA (21) yang melindas bocah berusia 9 tahun di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, jadi tersangka.
PB Akuatik Indonesia Undang Instruktur World Aquatics dari Jerman dalam Acara Learn to Swim by DOSB demi Penggalakkan Keamanan Renang

PB Akuatik Indonesia Undang Instruktur World Aquatics dari Jerman dalam Acara Learn to Swim by DOSB demi Penggalakkan Keamanan Renang

PB Akuatik Indonesia mengundang salah satu instruktur renang World Aquatics dari Jerman, Christian Karsch sebagai pelatih renang dalam acara Learn to Swim by DSOB (Deutscher Olympischer Sportbund).
Banjir Terjang Spanyol, 89 Orang Masih Dinyatakan Hilang

Banjir Terjang Spanyol, 89 Orang Masih Dinyatakan Hilang

Banjir menerjang Spanyol, 89 orang masih dinyatakan hilang. Adapun korban tewas yang tercatat mencapai 217 orang.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi Mabes Polri, Koordinasi Strategi Berantas Kejahatan Bidang Pertanahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi Mabes Polri, Koordinasi Strategi Berantas Kejahatan Bidang Pertanahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sambangi Mabes Polri temui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Bambang-Kasan: Kami Alokasikan Dana Khusus untuk Sumur Bor Pertanian dan Revitalisasi Pasar Tradisional

Bambang-Kasan: Kami Alokasikan Dana Khusus untuk Sumur Bor Pertanian dan Revitalisasi Pasar Tradisional

Kurang dari 20 Hari lagi, Indramayu akan menentukan pemimpin daerah atau Bupati dan Wakil Bupati yang akan membawa perubahan serta kemajuan untuk Indramayu 5 tahun kedepan.
Trending
Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Bermain di laga lanjutan AFC Champions League Two 2024-2025, Lion City Sailors harus mengakui kehebatan Persib Bandung dengan skor akhir 2-3. 
Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Kiki Amalia, pernah menikah dengan mantan kiper Timnas Indonesia, Markus Horison. Dulu sempat viral, bagaimanakah kabarnya sekarang? Simak artikelnya di bawah!
Thailand dan Timnas Indonesia U-20 Senasib, Suporter Gajah Perang Beri Reaksi Begini usai Drawing Piala Asia U-20 2025

Thailand dan Timnas Indonesia U-20 Senasib, Suporter Gajah Perang Beri Reaksi Begini usai Drawing Piala Asia U-20 2025

Thailand dan Timnas Indonesia U-20 senasib di Piala Asia U-20 2025, seorang suporter Thailand berikan reaksi ketar-ketir usai hasil undian fase grup turnamen.
Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Begini reaksi Hajime Moriyasu saat tahu harga tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang di GBK, hingga respons Shin Tae-yong lihat daftar pemain Jepang.
Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Shin Tae-yong Isyaratkan  Pemain Ini Ikut Perkuat Timnas Indonesia

Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Shin Tae-yong Isyaratkan Pemain Ini Ikut Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tengah menyiapkan segala kematangannya dalam melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Buntut Kalah dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pelatih Mualaf Ini Dipecat Malah dapat Banyak Uang Kompensasi

Buntut Kalah dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pelatih Mualaf Ini Dipecat Malah dapat Banyak Uang Kompensasi

Philippe Troussier yang mualaf ini didepak oleh VFF buntut pencapaian buruk Vietnam, yang dibantai Timnas Indonesia 0-3 dalam putaran kedua Kualifikasi Piala ..
Pelatih Jepang Hajime Moriyasu Soroti Para Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Terang-terangan Bilang Kalau...

Pelatih Jepang Hajime Moriyasu Soroti Para Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Terang-terangan Bilang Kalau...

Media Jepang Hochi Shinbun ungkap pernyataan Pelatih Jepang Hajime Moriyasu untuk pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Pelatih Samurai Biru bilang kalau...
Selengkapnya
Viral