Jakarta, tvOnenews.com-Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Huang Sedek mengungkap berbagai intimidasi dan refresif aparat negara pada dirinya dan keluarga setelah memprotes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait batas usia capres dan cawapres.
"Pokoknya setiap BEM mau bikin diskusi saya selalu di telepon sama temen-temen Polda Metro Jaya, ditelpon temen-temen Polres, ditelpon Baintelkam dan Bareskrim mabes polri, Disuruh apakah diskusinya bisa dibatalkan, disuruh apakah diskusinya bisa online saja, dan bisa nggak dialihkan jadi ini jadi itu," kata Melki, kepada Suarabogor.id Rabu (7/11/2023).
Melki selalu menolak permintaan aparat. "Boleh dialihkan, boleh diubah menjadi online, tapi artinya jadi acara baru dan perlawanan baru, tapi acara hari ini tetap jalan," kata Melki.
Intimidasi tak hanya sasar dirinya, tapi juga keluarga. Melki menceritakan ibunya di Pontianak sempat didatangi aparat TNI dan Polisi untuk menanyakan kepulangan Melki."Ibu saya di rumah telepon. Ada orang dari aparat tentara TNI dan aparat Kepolisian datang ke rumah nanya-nanya ke ibu saya, tanya kira-kira Melki balik ke Pontianak, kampung saya kapan, Melky kira-kira kebiasaannya tiap malam ngapain," kata Melki.
Tidak hanya itu, bahkan gurunya di SMA Negeri 1 Pontianak juga kerap mendapatkan telpon dari aparat.
"Menjelang putusan MK guru saya ditanya, Melki itu waktu di sekolah bagaimana, Melki itu tiap hari kebiasannya apa dan sebagainya," ucap Melki.
Load more