Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai lakukan penyidikan soal dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (9/11/2023) malam.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. Sprindik juga sudah kita tandatangani," kata Alex.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.
Meski demikian, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah tersangka dalam kasus ini.
Dia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.
"Ya kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," ujarnya.
Alex mengatakan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan detail lainnya dari perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan saat penyidikan dinyatakan rampung dan tersangka tersebut akan dilakukan penahanan. (ant/nsi)
Load more