Medan, Sumatera Utara, 06/5 - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis mengalami erupsi dan menyemburkan abu vulkanik dengan tinggi kolom 2.000 meter menurut data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Petugas PVMBG Muhammad Asrori mengatakan, di Medan, Kamis menjelaskan erupsi Gunung Sinabung terjadi pada pukul 11.19 WIB, dengan menyemburkan abu putih tebal dengan tinggi kolom 2.000 meter yang bergerak mengikuti angin ke arah timur.
"Erupsi terekam dengan amplitudo 66 mm dengan durasi 5 menit 19 detik," katanya.
Ia mengimbau kepada warga maupun wisatawan untuk tidak mendekat atau memasuki zona bahaya Sinabung yang sudah direkomendasikan.
Selain itu, warga diminta untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, agar menghindari dampak buruk yang ditimbulkan abu vulkanik seperti ispa dan iritasi pada mata.
"Aktivitas Sinabung masih sangat tinggi dan dapat terjadi erupsi dan awan panas susulan kapan saja," demikian Muhammad Asrori.
Sebelumnya pada Rabu (5/5) BPBD Kabupaten Karo menyatakan Gunung Sinabung mengalami erupsi pada pukul 06.00 WIB, dan meluncurkan awan panas yang teramati dengan jarak 1.500 meter mengarah ke timur dan tenggara.
"Gunung kabut jelas dan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 50-200 meter di atas puncak," kata Plt Kepala BPBD Kabupaten Karo Natanail Perangin-angin, ketika dihubungi dari Medan, Rabu.
Saat erupsi terjadi, cuaca cerah, angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara dan barat. Sementara suhu udara 17-18 derajat celcius. "Jumlah guguran 30 kali, dengan amplitudo maksimum 3-120 mm dan durasi 20-173 detik," ujarnya.
Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga dan petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang warganya sudah dipindahkan serta di lokasi dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
Selain itu, radius sektoralnya pada lima kilometer untuk sektor selatan-timur dan empat kilometer untuk sektor timur-utara. (ito/ant)
Load more