Pada Kamis (9/11/2023), KPK mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes.
Informasi terkait penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis (9/11/2023) malam.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya. Sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani," ungkap Alex.
Meski demikian, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.
Adapun nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.
Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang. (ant/nsi)
Load more