Fadlull juga menyampaikan BPKH telah menyiapkan strategi pengelolaan keuangan haji 1445 H/2024 M.
Strategi ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi keuangan haji, kebutuhan jemaah haji, dan dinamika global.
"Strategi pengelolaan keuangan haji 1445H/2024M difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan nilai manfaat, optimalisasi pengelolaan dana, dan penguatan tata kelola," lanjut Fadlul.
Ia berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait BPIH dan pengelolaan keuangan haji.
Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan dukungan kepada BPKH dalam mengelola keuangan haji secara optimal.
Sementara Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) aman.
“Jadi sangat sehat (pengelolaan) keuangan haji itu," ungkap Yandri.
Load more