Jakarta, tvOnenews.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyatakan mayoritas publik tidak khawatir soal isu politik dinasti dampak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Ada 42,9 persen masyarakat yang merasa isu politik dinasti tidak terlalu mengkhawatirkan. Biasa saja,” kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Minggu (12/11/2023).
Dia menjelaskan 39,2 persen publik mengaku mengkhawatirkan terkait politik dinasti tersebut. Menurut dia, publik yang khawatir terkait politik dinasti terjadi penurunan jika dibandingkan temuan Oktober.
“Pada rentang 16-20 Oktober terdapat 47,9 persen yang merasa khawatir soal politik dinasti. Pada awal November terjadi sedikit penurunan menjadi 39,2 persen,” ujar dia.
Dia mengatakan persepsi publik yang tak mengkhawatirkan isu politik dinasti terjadi peningkatan, yaitu pada 16-20 Oktober sebesar 33,7 persen dan pada November menjadi 42,9 persen.
Pada temuan lain, mayoritas publik juga menilai politik dinasti tidak akan mengganggu demokrasi. Ini karena pesta demokrasi dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Sekitar 52,6 persen lebih berpendapat politik dinasti tidak menjadi persoalan selama masih melalui proses pemilu secara langsung oleh rakyat. Sementara yang berpendapat sebaliknya, masih cukup besar, mencapai 36,3 persen,” jelasnya.
Survei Indikator dilakukan pada 27 Oktober-1 November 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.220 responden yang diwawancarai melalui wawancara tatap muka.
Tingkat kepercayaan survei tersebut mencapai 95 persen dengan margin of error sebesar 2,9 persen. (ant/nsi)
Load more