LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
TPDI
Sumber :
  • Antara

TPDI Minta Bawaslu dan DKPP Periksa Para Komisioner KPU

Tim Pembela Demokrasi Indonesia 2.0 (TPDI) mengajukan pengaduan dan permintaan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memeriksa para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selasa, 14 November 2023 - 00:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia 2.0 (TPDI) mengajukan pengaduan dan permintaan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memeriksa para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

TPDI 2.0 meminta Bawaslu dan DKPP menindak terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para Komisioner KPU dalam penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilihan Umum Presiden tahun 2024. Upaya hukum ini menanggapi pengumuman penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden oleh KPU pada Senin sore.

"Alasan dan dasar hukum pengaduan dan permintaan kami karena KPU diduga telah melakukan pelanggaran Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum dan Wakil Presiden," tegas Koordinator Advokasi TPDI 2.0 Patra M Zen dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Pendaftaran Cawapres Gibran dilakukan pada 25 Oktober 2023 dimana persyaratannya Cawapres berusia paling rendah 40 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (1) huruf q Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023.

Baca Juga :

Pada 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan No. PUU/XXI/2023 yang merubah syarat pencalonan, berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu, termasuk pemilihan Kepala Daerah.

"KPU baru merevisi Peraturan berdasarkan Putusan MK No. 90 pada 3 November 2023. Semestinya, KPU segera merevisi Peraturan sebelum tanggal 25 Oktober 2023, sebelum tanggal penutupan pendaftaran," jelas Patra.

Menurut Patra, para Komisioner KPU mestinya memahami hukum dan semua putusan MK harus dieksekusi dulu.

"Bentuk eksekusi putusan, bisa dengan paksaan berwujud perubahan undang-undang atau eksekusi sukarela oleh KPU dengan mengubah Peraturan. Karenanya, Putusan MK No. PUU/XXI/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tidak dapat dijadikan landasan hukum untuk langsung menerima pendaftaran Sdr. Gibran," pungkas Patra.

Merujuk pada hal tersebut, Patra menegaskan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu dan juga pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh para Komisioner KPU.

Mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia ini menyatakan bahwa TPDI 2.0 juga berencana mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) yang dilakukan oleh KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai FAM Umumkan Pemain Malaysia untuk Piala AFF 2024, Singgung Balik Soal Naturalisasi

Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai FAM Umumkan Pemain Malaysia untuk Piala AFF 2024, Singgung Balik Soal Naturalisasi

Reaksi menohok diberikan suporter Timnas Indonesia kepada Malaysia yang barus saja mengumumkan pemain Harimau Malaya untuk mengikuti turnamen Piala AFF 2024.
Memukau di UEFA Conference League, Jadon Sancho Dapat Pujian Tinggi Pelatih Chelsea: Dia Pemain Penting

Memukau di UEFA Conference League, Jadon Sancho Dapat Pujian Tinggi Pelatih Chelsea: Dia Pemain Penting

Tampil memukau dan jadi kunci kemenangan Chelsea di ajang UEFA Conference League, sosok Jadon Sancho mendapat pujian tinggi dari pelatih Enzo Maresca.
Sinopsis Drakor Cinderella Game, Bergenre Makjang dengan Cerita yang Angkat Tema soal Balas Dendam, Siap Tayang pada...

Sinopsis Drakor Cinderella Game, Bergenre Makjang dengan Cerita yang Angkat Tema soal Balas Dendam, Siap Tayang pada...

Ditayangkan di stasiun televisi KBS2 mulai 2 Desember 2024, yuk, simak sinopsis drakor Cinderella Game berikut ini. Drakor tersebut mengambil genre makjang.
Suami Minta Hubungan Intim tapi Istri sedang Haid, Bolehkah Lewat Jalur Belakang? Buya Yahya Ingatkan Sebaiknya Paksu...

Suami Minta Hubungan Intim tapi Istri sedang Haid, Bolehkah Lewat Jalur Belakang? Buya Yahya Ingatkan Sebaiknya Paksu...

Seorang suami ingin berhubungan intim ketika istri sedang haid, bolehkah meminta lewat jalur belakang atau anal? Buya Yahya berikan penjelasannya. dalam Islam..
Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Kadin Indonesia Siap Kaji Dampak Kenaikan Dalam Rapimnas 2024

Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Kadin Indonesia Siap Kaji Dampak Kenaikan Dalam Rapimnas 2024

Kadin Indonesia merespons keputusan pemerintah yang diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan upah minimum pekerja (UMP) di tahun 2025.
Memangnya Boleh Wanita Shalat Tanpa Mukena? Buya Yahya Jawab Tegas Sebaiknya itu..

Memangnya Boleh Wanita Shalat Tanpa Mukena? Buya Yahya Jawab Tegas Sebaiknya itu..

Memangnya boleh wanita shalat tanpa mukena dan apa hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan selengkapnya dari Buya Yahya berikut ini.
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral