"Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion," katanya.
Menurut dia, perkenalannya dengan Bernard dan Dion terjadi saat proyek JGSS 4 sudah mulai dikerjakan.
Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya diadili atas penerimaan fee dari kontraktor pelaksana tiga proyek di Jawa Tengah.
Putu bersama dengan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, yang juga diadili dalam perkara yang sama, merekayasa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto sebagai pemenang tiga proyek perkeretaapian tersebut.
Ketiga proyek tersebut masing-masing jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6), pembangunan jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4), dan Track Layout Stasiun Tegal.
Adapun total fee yang diterima langsung oleh terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan dari proyek-proyek tersebut mencapai Rp7,4 miliar.
Sudewo pun sempat diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus tersebut pada Kamis (3/8/2023).
Load more