Jakarta, tvOnenews.com - Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dipolisikan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang dilayangkan itu turut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengkonfirmasi adanya laporan terhadap Aiman Witjaksono tersebut.
"Pelapor pada 13 November 2023 sekira pukul 17.31 WIB telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Trunoyudo menuturkan pihaknya akan melakukan proses analisa terkait laporan yang dilayangkan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi.
Menurutnya pihaknya akan melakukan langkah klarifikasi awal terkait laporan yang dilangkan terhadap Aiman Witjaksono tersebut.
"Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," ungkapnya.
Load more