Jakarta, tvOnenews.com - Setelah melakukan operasi tangkap tangan pada minggu malam 12/11/2023 dI kabupaten Sorong dan Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan enam orang yang dijadikan tersangka terkait laporan BPK di wilayah Papua Barat Daya.
Menurut ketua KPK Firli Bahuri, KPK akan menaikan status keenam tersengka setelah penyidik mengantingi cukup bukti. Saat ini, Firli ungkapkan jika keenam orang tersebut kini ditahan di dan di lakukan penahanan di rutan berbeda milik KPK.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka (berdasarkan temuan)," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.
Keenam orang yang diamankan KPK diantaranya Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.
Firli mengatakan, total orang yang berhasil diamankan KPK ada sepuluh orang dalam OTT kemarin. Namun, empat orang lainnya dilepas karena dinilai bukti yang ditemukan tidak cukup untuk memberikan status tersangka kepada mereka.
Kasus ini bermula ketika adanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK di wilayah Papua Barat Daya. Kabupaten Sorong diketahui mendapatkan beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Efer dan Maniel mencoba berkomunikasi membahas masalah itu dengan Abu, dan David pada Agustus 2023. Efer dan Maniel merupakan representasi dari Yan, sedangkan Abu, dan David mewakili Patrice.
Load more