"Dan atau barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," sambungnya.
Berikut enam laporan polisi kepada Aiman Witjaksono terkait tudingan instansi Polri yang tak netral pada Pilpres 2024 :
1. LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Front Pemuda Jaga Pemilu.
2. LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia.
3. LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Jaringan Aktifis Muda Indonesia.
4. LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi.
5. LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Barisan Mahasiswa Jakarta.
6. LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor atas nama Garda Pemilu Damai.(raa/chm)
Load more