Jakarta, tvOnenews.com - Cawapres PDIP Mahfud Md buka suara terkait dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.
Dokumen tersebut tersebar usai Yan Piet Moso terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu poin pakta integritas itu adalah berkomitmen memenangkan Ganjar Pranowo di Kabupaten Sorong sebagai Presiden 2024.
Mahfud Md mengatakan pakta integritas itu tidak termasuk masalah hukum. Sebab pakta tersebut ditandatangani pada Agustus 2023, sebelum ada capres-cawapres resmi.
“Enggak, yang gitu kan bukan masalah hukum ya. Ya biarkan aja kalau hukumnya di-clearkan saja. Itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmikan,” kata dia di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Adapun Pakta integritas itu ditandatangani oleh Yan Piet Moso sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kabinda Papua Barat. Namun, Mahfud menyebut hal itu tidak bertentangan dengan peraturan ASN terkait netralitas.
Menko Polhukam itu menyebut Yan Piet Moso tidak melanggar netralitasnya sebagai ASN.
“Enggak juga [mencoreng netralitas ASN],” ucap Mahfud. (saa/ebs)
Load more