Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap pihaknya tak menerima pengajuan izin terkait aksi demontrasi menolak keberlangsungan konser band Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Rabu (15/11/2023).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Gedung Promoter.
"Sejauh ini Polda Metro jaya belum menerima pemberitahuan apapun dan tentunya kami menghimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar koridor prosedur hukum," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Trunoyudo menuturkan pihaknya sebelumnya telah melakukan imbauan untuk pengajuan izin menggelar aksi demo kepada elemen masyarakat terkait keberlangsungan konser Coldplay di SUGBK.
Kendati demikian, ia mengaku hingga saat ini tak ada penyampaian izin dari elemen masyarakat yang berencana menggelar aksi demo menolak konser Coldplay.
"Sudah kami sampaikan mengimbau memberikan ruang waktu, hari ini tidak ada pemberitahuan, tentu langkah tindakan hanya kita lakukan sebagai langkah terakhir. Harapannya kita sama-sama meningkatkan mewujudkan rasa aman sehingga semua bisa berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Di sisi lain, kata Trunoyudo pihaknya telah menyiagakan 3.906 personel gabungan terkait aksi demo menolak konser Coldplay.
Load more