Jakarta, tvonenews.com - Terungkap fakta baru dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Pejabat Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.
Bersaksi dalam persidangan kali ini adalah Kakak dari Rafael Alun, yakni Markus Seloadji. Markus mengaku bahwa mobil Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy saat terjerat kasus penganiayaan adalah miliknya.
Dia mengaku membeli dan menitipkan mobil tersebut di rumah Rafael Alun dengan alasan dimarahi istrinya karena membeli barang tersebut.
"Jadi saya beli, saya enggak ngomong istri. Pelan-pelan saya ngomong, biasanya beli dulu, baru dimaafin. Nah yang ini enggak dimaafin. Ya sudah daripada ribut sama keluarga, saya titip dulu situ, tolong disimpan," ucap Markus.
Ia menjelaskan, awalnya Rubicon tersebut ingin dibalik nama. Setelah dilalukan balik namun, ia justru mendapat kabar Rubicon-nya disita pihak kepolisian.
"Saya taro untuk yang balik nama, saya bilang abis ini balik nama Rubicon. Setelah saya balik nama Rubicon ternyata saya dikabarin sama adik saya 'mobil lu di polisi tuh', kenapa saya bilang, 'dipakai sama Dandy', loh kok bisa? 'Dia berantem sama orang, ditahan mobilnya', buset saya bilang, kalau gini gimana dong, 'ya sudah coba lu ke sana ambil deh'," terang Markus.
Kemudian, Markus mengaku malam itu mendatangi markas kepolisian yang menjadi lokasi penyitaan Rubicon itu namun tak membuahkan hasil.
Load more