Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian bersama dengan PK Entertainment selaku penyelenggara konser band asal Inggris, Coldplay membuka posko pelaporan untuk masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus penjualan tiket.
"(Apakah disini dibuka pelaporan?) Iya jadi memang dari pihak panitia juga sudah menyiapkan untuk posko apabila memang ada masyarakat yang melaporkan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Stadion Utama GBK, Rabu (15/11/2023).
Susatyo menjelaskan bahwa sejak rapat koordinasi persiapan jelang konser Coldplay, pihaknya bersama dengan pihak panitia akan membuka posko untuk laporan atau aduan bagi masyarakat yang bermasalah dengan tiketnya.
"Nanti bersama dengan pihak kepolisan akan menyelesaikan apakah mungkin apabila ada tiket palsu ataupun scan barcode tidak berfungsi dan sebagainya. Tentunya ada spot-spot penyelesaian terkait tiket tersebut. Itu sudah menjadi bagian ketika kami melakukan rapat koordinasi dengan pihak panitia," jelas dia.
Hingga saat ini, Susatyo menyebut, pihaknya telah menerima beberapa laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay.
"Kalau laporan di Polres Jakarta pusat itu untuk penipuan atas 400 tiket. Ya itu total sekitar Rp1.3 Miliar," ucapnya.
Dia menambahkan, para korban tersebut berasal dari dalam kota, luar kota bahkan hingga luar Pulau Jawa.
"Korban ada yang luar kota, ada yang dalam kota. Ada yang luar pulau Jawa juga.
Dan beberapa juga ini masih ada di Polres Jakarta pusat. Masih kami lakukan pemeriksaan ataupun kalrifikais terhadap maisng-masing korban tersebut," bebernya.
Namun demikian, Susatyo belum merincikan lebih lanjut terikat laporan penipuan dengan modus penipuan tersebut. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Saat ini masih kami lakukan penyelidikan dan penyidikan, maupun upaya lainnya agar yang bersangkutan itu bisa mengembalikan uang tiket apabila memang tidak dapat," kata dia. (rpi/ree)
Load more