Jakarta, tvOnenews.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) pada Kamis (16/11/2023) menggelar aksi unjuk rasa terkait upah minimum provinsi (UMP) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta tahun 2024 di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
KSBSI menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Heru Budi Hartono agar memakai hati nurani dan nyalinya untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2024 serta jangan tunduk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com di lapangan, demo tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Para demonstran terdiri dari enam federasi yang tergabung di dalam aksi unjuk rasa hari ini.
KSBSI gelar demo soal UMP DKI Jakarta tahun 2024 di depan gedung Balai Kota. Dok: Farid Nurhakim-tvOne
Antara lain KSBSI, Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA), Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO), Federasi Konstruksi, Umum dan Informal (FKUI), Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Kesehatan (FSB KIKES) serta Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (GARTEKS).
"KSBSI menuntut Pj (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta (Heru Budi Hartono) untuk memakai hati nurani dan tidak memakai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 51 Tahun 2023 [tentang Pengupahan]," ucap salah satu orator perempuan di atas mobil bak terbuka.
Load more