Jakarta, tvOnenews.com - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdulah membantah menyebut-nyebut boikot terhadap beberapa produk yang beredar. Padahal menurutnya dalam Fatwa MUI sudah jelas pernyataannya.
Dia juga mengatakan sama sekali tidak menyebut nama dari satu produk pun saat diwawancarai wartawan. Sama halnya pemberitaan yang beredar tentang boikot Danone Aqua.
“Kemarin ada beberapa wartawan yang membawa produk, kita juga tidak tahu dari mana mereka itu. Mereka menyebut-nyebut merek Aqua kepada saya dan menanyakan apakah produk itu ikut diboikot. Saya tidak jawab. Mereka juga menanyakan beberapa produk lainnya dan saya tidak jawab. Mereka yang menyimpulkan sendiri,” ujarnya kepada awak media Kamis (16/11/2023).
Dia mengaku hanya menjelaskan kepada si wartawan terkait rilis MUI yang meralat mengenai adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya. \
“Gak ada saya menyebutkan merek. Ada press releasenya kok. Kita sama sekali enggak nyebut merek. Kita hanya menyebut produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Nah, tentang produknya yang mana kami sama sekali tidak menyebutkan. Kami sama sekali tidak dalam posisi menyebut,” ungkapnya.
Ia menyebutkan produk-produk tersebut, menurutnya adalah si wartawan yang mewawancarainya saat itu.
“Mereka menyebut satu persatu produk itu dengan membawa botol Aqua. Mereka sendiri yang mengatakan itu. Itu hanya plintiran mereka saja. Yang jelas saya tidak pernah menyebut-nyebut nama produk. Karena kalau menyebut produk, itu namanya membunuh usaha orang,” jelas Ikhsan.
Diketahui, dalam jumpa pers MUI pada Rabu (15/11/2023) dilakukan untuk mengklarifikasi isu hoaks yang baru-baru ini tersebar di berbagai media dan juga sosial media terkait pernyataan haram terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.
MUI menegaskan tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung Israel.
“Sehubungan dengan banyaknya berseliweran nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut maka MUI perlu menjelaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung Israel. Semua itu adalah hoaks,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Lanjutnya, perlu diketahui bahwa yang diharamkan oleh MUI dalam fatwanya bukanlah produknya apalagi produk itu sudah mendapatkan sertifikat halal.
“Tapi yang diharamkan oleh MUI dalam fatwanya itu adalah mendukung tindakan Israel yang sangat biadab yang tidak mengenal istilah perikemanusiaan dan perikeadilan tersebut,” ujarnya.
Kata Anwar, suatu kewajiban bagi MUI untuk mengingatkan semua pihak yang mendukung agresi yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
“Selain bertentangan dengan ajaran agama, tindakan itu juga bertentangan dengan konstitusi negara kita. Karenanya, MUI menghimbau umat Islam agar mendukung perjuangan rakyat Palestina,” tukasnya.
Load more