Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita dokumen LHKPN milik Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan LHKPN milik Firli Bahuri dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti tindak pidana yang terjadi.
"Sementara ini bahwa seluruh tindakan penyidik dalam tahap penyidikan yang dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Ade Safri menuturkan pihaknya bakal mendalami dokumen LHKPN milik Firli Bahuri usai melakukan penyitaan.
Bahkan, kata ia tak menutup kemungkinan penyitaan dokumen LHKPN milik Firli Bahuri itu bakal menyudut dalam penetapan tersangka dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL.
"Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan menemukan tersangkanya," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan dokumen milik Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL.
Load more