Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak usulan pemerintah menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M menjadi rata-rata Rp105 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba menilai kenaikan biaya haji tidak masuk akal dan tanpa memperhatikan aspek ekonomi masyarakat luas.
Terlebih dewasa ini masyarakat tengah memulihkan kembali perekonomian akibat musim kemarau panjang yang menyebabkan sejumlah harga pangan melambung tinggi.
“PKS menolak kenaikan yang gila-gilaan yang seperti itu karena tidak memperhatikan suasana masyarakat sekarang. Kan masih El Nino dan harga beras yang naik. Menurut saya tidak wajar ya,” kata Iskan, melansir dari keterangan resmi, dikutip Jumat (17/11/2023).
Iskan mengatakan saat pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M di mana biaya haji dipatok Rp90 juta sudah membuat masyarakat mengeluh.
Padahal, jika merujuk pada kurs dolar AS, seharusnya kenaikan biaya haji hanya 3 persen.
“Tahun lalu saja sudah sangat tinggi naiknya. Kalau saya lihat komponen yang naik itu kan cuma dolar ya sekitar 3 persen, tetapi kenaikan itu hampir mendekati 15 persen lebih, kan tidak layak,” kata Iskan.
Load more