Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dipastikan menghadiri rapat koordinasi dengan KPK RI terkait surat supervisi penyidikan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rapat koordinasi pembahasan surat supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya kepada KPK RI itu direncanakan berlangsung pada Jumat (17/11/2023).
"Penyidik akan berangkat untuk melaksanakan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Ade Safri menuturkan rapat koordinasi itu dalam rangka jejak pendapatan antar dua lembaga itu terkait surat supervisi penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL.
Menurutnya rapat koordinasi dengar pendapat penyidikan surat supervisi itu akan berlangsung di Gedung KPK RI.
"Jadi merupakan tahap awal untuk menilai apakah perlu dilakukan supervisi dalam penanganan perkara a quo," ungkapnya.
Load more