"Terkait dengan foto yang beredar seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dapam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara bagia Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro jaya," kata Ade Safri dalam konferensi persnya, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Ade Safri menuturkan temuan foto tersebut dipastikan pihaknya masuk dalam materi penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL.
Ade Safri mengaku pihaknya akan melakukan serangkaian pemeriksaan foto tersebut dalam penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.
"Untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nntinya terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud. Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali, akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," katanya. (raa/mii)
Load more