Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes Semarang mengamankan seorang guru ngaji karena tega melakukan aksi pencabulan kepada sejumlah muridnya.
Informasi yang diperoleh, pria yang ditangkap berinisial PR (51) warga Semarang Barat ini sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengatakan, tersangka diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban terkait peristiwa yang menimpa anaknya. Dari data yang dihimpun, ada 16 korban yang rata-rata masih anak di bawah umur.
“Korban ngaji di tempat tersangka. Lalu untuk jumlah korban keseluruhan masih didata,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).
Saat ini tersangka sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Semarang.
"Kasus ini sudah ditangani unit PPA, tersangka sudah ditahan," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.
Load more