Makassar, Sulawesi selatan - Tim Resmob Polsek Tamalanrea, Kota Makassar, membekuk salah satu pelaku penganiayaan terhadap seorang petugas SPBU yang terjadi tanggal 8 Januari 2021 lalu dan sempat viral di sosial media setelah bocoran rekaman cctv SPBU menyebar.
"Salah satu lelaki yang diamankan merupakan pelaku utama aksi pengeroyokan petugas SPBU yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 11 bulan lamanya," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nur Tjahyana.
Pelaku ini sempat buron hampir satu tahun dan akhirnya ditangkap polisi saat berpesta miras bersama rekannya pada Kamis petang (02/12/2021).
Aksi para pelaku tersebut sempat terekam kamera pemantau/ CCTV milik SPBU dan sempat viral di sosial media. Mereka melakukan penganiayaan terhadap salah satu petugas SPBU di jalan Perintis Kemedekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Load more