Dalam rekaman cctv, pelaku utama menganiaya korbannya menggunakan senjata tajam, sementara beberapa pelaku lainnya melakukan penganiayaan dengan tangan kosong berupa pukulan dan tendangan. Usai melakukan aksinya, para pelaku inipun kabur menggunakan sepeda motor.
Pasca kejadian sejumlah rekan pelaku yang turut serta menganiaya korban telah terlebih dahulu ditangkap polisi dan telah menjalani hukuman di Rutan Makassar. Sementara pelaku utama masih dinyatakan buron.
‘’Jadi pada saat mendengar pelaku utama berada di salah satu tempat di jalan Perintis Kemerdekaan, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama Fikram alias Budi (20), Saat tengah asik mengkomsumsi minuman keras tradisional jenis ballo bersama kelima rekannya,’’ tambah Nur Tjahyana.
Load more