Sebelumnya, pada tanggal 8 Januari 2021 lalu. Aksi penyerangan terhadap karyawan SPBU di jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Aksinya terekam CCTV
Aksi penyerangan tersebut bermula, saat korban yang merupakan Karyawan SPBU menegur pelaku yang merokok saat melakukan pengisian bahan bakar, sempat terjadi cekcok antara petugas SPBU dengan pelaku, namun pelaku yang tak terima ditegur malah memanggil rekan rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Sementara itu, pelaku utama yakni Fikram Alias Budi (20) yang baru saja ditangkap, masih menjalani proses pemeriksaan diruang penyelidikan.
"Pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman kurungan diatas 7 tahun penjara," Tutup Iptu Nur Tjahyana.
Load more