Jakarta, tvonenews.com - Wakil Presiden RI Ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) menyinggung soal netralitas jelang pemilu 2024. JK mengatakan bahwa sebagai seorang pejabat negara hukumnya wajib untuk bersikap netral.
Hal ini disampaikan JK usai melakukan pertemuan dengan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/11/2023).
"Kenapa kita kemukakan netralitas? Karena sumpah. Ingat ya semua pejabat itu sumpah, semua aparat selalu berbunyi akan taat kepada Undang-Undang dan akan melaksanakan segala tugasnya dengan sebaik-baiknya dengan seadil-adilnya. Itu semua diucapkan sama pejabat itu," ungkap JK.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa jika ada pejabat negara yang tidak bersikap netral, artinya ia telah melanggar sumpah sebagai pejabat.
"Jadi apabila ada pejabat tingkat apapun ini tidak berlaku adil maka dia melanggar sumpahnya dan sumpahnya selalu ada Quran atau Injil di atasnya," jelas dia.
Load more