“Ketika kita memutuskan untuk melakukan pemilu, maka yang dihitung adalah suara yang memilih, mereka yang tidak datang tidak diperhitungkan suaranya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, harapan Anies adalah agar anak muda dapat bersikap aktif dalam mengambil peran dengan menggunakan hak suara mereka pada Pemilu 2024. Dengan demikian, mereka memiliki kemampuan untuk menentukan arah serta masa depan bangsa Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant/ito)
Load more