Doli kemudian menyinggung apakah hal tersebut bisa dilaporkan ke DKPP terkait kinerja KPU RI. Padahal, lanjutnya, KPU telah mengirim surat permohonan rapat membahas isu penting.
Namun, dari pihak KPU sendiri yang tidak datang rapat. Doli merasa kecewa, pasalnya anggota Komisi II selalu memprioritaskan rapat bila pembahasannya menyangkut Pemilu.
“Saya enggak tahu ini harus dilaporkan atau bagaimana nih ke DKPP. Terus di sini yang ngurusin di sini kantor siapa penanggung jawabnya. Padahal mereka ngirimin surat permohonan yang sifatnya penting. Dan kami Komisi II selalu komitmen kalau ada surat yang berkaitan soal penyelenggaraan pemilu, kami enggak pernah menunda dan pasti kami cari prioritas pertama,” jelas Doli.
“Ini menjadi catatan kita terutama di DKPP apakah ini termasuk pelanggaran etik. Etik manajemen pekerjaan, masa kantor ditinggalin semuanya pada pergi. Sesekjen, sekjennya pergi semua,” tambahnya. (saa/ree)
Load more