"Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri," jelasnya.
Sementara itu, dalam konferensi persnya Firli menyatakan tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap SYL.
Firli menuding kasus tersebut merupakan serangan balik dari para koruptor.
"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli, Senin (20/11/2023). (ant/nsi)
Load more