Jakarta, tvonenews.com - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO menyetujui Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di sidang umum. Dengan demikian, sekarang terdapat 10 bahasa resmi sidang umum UNESCO.
Diketahui ada enam bahasa PBB yaitu Bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu Bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.
"Upaya ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yaitu Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan," demikian dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Peresmian Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO merupakan hasil upaya pemerintah.
Pemerintah menyebut,usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.
Proses awal pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO pada bulan Januari 2023 tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Load more