"Iya, informasi yang kami terima, betul, tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur," kata plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).
Ali mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja. Penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara ini
"Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Penetapan tersangka ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 15 November 2023.
Para tersangka itu ialah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.
Sementara dua tersanka lainnya adalah pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya. KPK langsung menahan para tersangka. (mhs/ebs)
Load more