Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jatim, Senin (20/11/2023). Penggeldahan berkaitan penyidikan dugaan suap pengurusan pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. Salah satunya rumah Kajari Bondowoso Jawa Timur.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggeledahan berlangsung di rumah para tersangka dalam kasus ini termasuk rumah Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro. Selain itu, kantor Dinas BSBK Pemkab Bondowoso juga menjadi target yang digeledah.
"Dengan lokasi geledah yaitu rumah kediaman dari para Tersangka termasuk kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
Dari hasil penggeledahan kata Ali, tim penyidik memgamankan dokumen serta catatan aliran uang dugaan korupsi dalam kasus ini
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang," katanya.
Selanjutnya kata Ali, dilakukan penyitaan dan analisis ntuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara untuk Puji Triasmoro
Sebelumnya, KPK juga melakukan upaya penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur pada Minggu, 19 November 2023.
"Iya, informasi yang kami terima, betul, tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur," kata plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).
Ali mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja. Penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara ini
"Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Penetapan tersangka ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 15 November 2023.
Para tersangka itu ialah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.
Sementara dua tersanka lainnya adalah pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya. KPK langsung menahan para tersangka. (mhs/ebs)
Load more